SA 200-299 Prinsip Umum dan Tanggung Jawab
SA 230 Dokumentasi Audit
Mengatur kewajiban auditor menyusun dokumentasi audit (kertas kerja) yang memadai sebagai dasar laporan dan bukti bahwa audit dilaksanakan sesuai SA.
Tim UpdateSAK · Catatan belajar edisi 2025 · Diperbarui 30 Oktober 2026 · Padanan: ISA 230 Audit Documentation
Poin Kunci
- Dokumentasi disusun tepat waktu, bukan dirapikan belakangan setelah laporan terbit.
- Dokumentasi harus cukup sehingga auditor berpengalaman yang tidak terlibat dapat memahami sifat, saat, dan luas prosedur, hasilnya, serta kesimpulan atas hal signifikan.
- Auditor mencatat karakteristik yang mengidentifikasi item yang diuji, siapa yang melaksanakan dan kapan, serta siapa yang mereview dan kapan.
- Diskusi hal signifikan dengan manajemen, pihak tata kelola, dan pihak lain didokumentasikan, termasuk kapan dan dengan siapa.
- Jika ditemukan informasi yang bertentangan dengan kesimpulan akhir atas hal signifikan, auditor mendokumentasikan cara mengatasinya.
- Penyimpangan dari ketentuan SA yang relevan didokumentasikan beserta prosedur alternatif yang dilakukan.
- Berkas audit final dirakit tepat waktu setelah tanggal laporan, dan setelah itu dokumentasi tidak boleh dihapus atau dibuang sebelum masa retensi berakhir.
- Perubahan atau tambahan dokumentasi setelah perakitan berkas harus mencantumkan alasan, siapa yang mengubah, dan kapan.
Praktik di Kertas Kerja
- Gunakan struktur indeks yang konsisten, misalnya A untuk administrasi, B untuk perencanaan dan risk assessment, lalu indeks per akun dan lead schedule.
- Setiap kertas kerja wajib memuat tujuan, sumber data, prosedur, hasil, kesimpulan, paraf penyusun dan reviewer beserta tanggal.
- Tetapkan batas waktu internal perakitan berkas final setelah tanggal laporan dan kunci berkas elektronik setelah itu; ikuti ketentuan regulasi dan kebijakan KAP soal masa retensi.
- Tulis memo untuk hal signifikan dan pertimbangan profesional, bukan hanya tick mark angka.
- Simpan bukti komunikasi email penting dengan klien di berkas, beri referensi silang ke kertas kerja terkait.
Temuan Reviu Mutu yang Sering Muncul
- Kertas kerja hanya berisi angka dan tick mark tanpa penjelasan prosedur dan kesimpulan.
- Tidak ada bukti siapa yang melakukan review dan kapan.
- Dokumentasi ditambahkan atau diubah setelah perakitan berkas tanpa catatan perubahan.
- Pertimbangan signifikan, misalnya atas estimasi akuntansi, tidak didokumentasikan alasannya.
- Item yang diuji tidak dapat diidentifikasi sehingga pengujian tidak dapat direplikasi.
Catatan ini adalah ringkasan untuk belajar, bukan pengganti teks standar. Untuk pekerjaan perikatan, rujuk dokumen resmi IAPI di iapi.or.id.
Tanya Jawab
Berapa lama berkas audit harus disimpan?
SA 230 menyerahkan masa retensi pada kebijakan KAP dan ketentuan hukum yang berlaku. Di Indonesia, cek ketentuan terkini dari regulator akuntan publik dan kebijakan mutu KAP masing-masing.
Apakah semua draf kertas kerja harus disimpan?
Tidak. Draf yang sudah digantikan, catatan yang mencerminkan pemikiran awal yang tidak lengkap, dan duplikat dokumen umumnya tidak perlu disimpan, selama versi final sudah mencerminkan kesimpulan.
Apa ukuran dokumentasi yang cukup?
Uji sederhananya: auditor berpengalaman yang tidak ikut perikatan bisa memahami apa yang dilakukan, apa hasilnya, dan kenapa tim sampai pada kesimpulan tersebut hanya dengan membaca berkas.