Reviu, Asurans, dan Jasa Terkait
SPR 2400 Perikatan Reviu Atas Laporan Keuangan Historis
Standar untuk perikatan reviu atas laporan keuangan oleh praktisi yang bukan auditor entitas tersebut. Hasilnya adalah kesimpulan asurans terbatas yang dirumuskan dalam bentuk negatif.
Tim UpdateSAK · Catatan belajar edisi 2025 · Diperbarui 30 Oktober 2026 · Padanan: ISRE 2400 (Revised), Engagements to Review Historical Financial Statements
Poin Kunci
- Sebelum menerima perikatan, praktisi menilai prasyarat: kerangka pelaporan keuangan dapat diterima dan manajemen mengakui tanggung jawabnya.
- Ketentuan perikatan disepakati secara tertulis, termasuk tujuan, tanggung jawab masing-masing pihak, dan bentuk laporan yang diharapkan.
- Praktisi memperoleh pemahaman tentang entitas, lingkungannya, dan kerangka pelaporan keuangan untuk mengidentifikasi area yang berisiko salah saji material.
- Prosedur utama adalah permintaan keterangan kepada manajemen dan pihak lain serta prosedur analitis, dirancang dengan memperhatikan materialitas.
- Bila praktisi menyadari hal yang mengindikasikan salah saji material, ia wajib melakukan prosedur tambahan sampai dapat menyimpulkan atau memodifikasi kesimpulan.
- Praktisi meminta representasi tertulis dari manajemen sebelum menerbitkan laporan.
- Kesimpulan dapat berupa tanpa modifikasian, dengan pengecualian, tidak wajar, atau tidak menyatakan kesimpulan, tergantung sifat dan pervasivitas masalah.
- Praktisi menerapkan skeptisisme dan pertimbangan profesional, mematuhi etika termasuk independensi, dan mendokumentasikan pekerjaan secara memadai.
Praktik di Kertas Kerja
- Bank sering meminta laporan keuangan yang direviu untuk debitur menengah yang belum diaudit. Pastikan dulu syarat bank: bila perjanjian kredit menyebut laporan keuangan audit, reviu tidak akan diterima.
- Bedakan empat jenis jasa saat menjelaskan ke klien. Audit (SA) memberi asurans memadai dengan opini positif. Reviu (SPR 2400) memberi asurans terbatas dengan kesimpulan negatif. Prosedur yang disepakati (SJT 4400) tidak memberi asurans dan hanya melaporkan temuan faktual. Kompilasi (SJT 4410) juga tidak memberi asurans karena praktisi hanya membantu menyusun laporan keuangan.
- Reviu cocok untuk entitas yang tidak wajib audit tetapi membutuhkan laporan yang lebih kredibel daripada laporan internal, misalnya untuk calon investor atau mitra usaha.
- Jangan menggunakan SPR 2400 bila KAP Anda juga auditor tahunan entitas tersebut untuk reviu interim; untuk kasus itu yang berlaku adalah SPR 2410.
- Dalam surat perikatan, jelaskan bahwa reviu tidak dirancang untuk menemukan kecurangan dan tidak mencakup pengujian pengendalian internal.
- Siapkan program kerja prosedur analitis dengan ekspektasi yang jelas (misalnya tren margin dan rasio perputaran), bukan sekadar membandingkan angka tahun berjalan dengan tahun lalu.
Temuan Reviu Mutu yang Sering Muncul
- Laporan reviu ditulis dengan bahasa opini audit sehingga pengguna mengira laporan keuangan sudah diaudit.
- Prosedur analitis tidak didokumentasikan atau tidak ada tindak lanjut atas fluktuasi yang signifikan.
- Praktisi tidak melakukan prosedur tambahan meskipun sudah menemukan indikasi salah saji material.
- Representasi tertulis tidak diperoleh atau bertanggal setelah tanggal laporan.
- Menerima perikatan reviu padahal kerangka pelaporan keuangan yang dipakai klien tidak dapat diterima.
Catatan ini adalah ringkasan untuk belajar, bukan pengganti teks standar. Untuk pekerjaan perikatan, rujuk dokumen resmi IAPI di iapi.or.id.
Tanya Jawab
Apakah laporan keuangan yang direviu sama kuatnya dengan yang diaudit?
Tidak. Reviu memberikan asurans terbatas melalui permintaan keterangan dan prosedur analitis, sedangkan audit memberikan asurans memadai dengan pengujian bukti yang jauh lebih luas.
Apa bentuk kesimpulan dalam laporan reviu?
Kesimpulan dirumuskan dalam bentuk negatif, yaitu praktisi menyatakan tidak menemukan hal yang membuatnya yakin bahwa laporan keuangan tidak disajikan sesuai kerangka yang berlaku.
Apakah praktisi reviu harus independen?
Ya. Reviu adalah perikatan asurans sehingga ketentuan independensi dalam kode etik berlaku, berbeda dengan prosedur yang disepakati dan kompilasi.