Chat Ananta, CPA

SA 600-699 Menggunakan Pekerjaan Pihak Lain

SA 620 Penggunaan Pekerjaan Pakar Auditor

Mengatur penggunaan pakar di luar bidang akuntansi dan audit (misalnya aktuaria, penilai, ahli teknik) oleh auditor untuk membantu memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat.

Tim UpdateSAK · Catatan belajar edisi 2025 · Diperbarui 30 Oktober 2026 · Padanan: ISA 620, Using the Work of an Auditor's Expert

Tujuan Auditor: Auditor menentukan apakah perlu menggunakan pekerjaan pakar auditor, dan bila ya, menilai apakah pekerjaan pakar tersebut memadai sebagai bukti audit untuk tujuan auditor.

Poin Kunci

  • Auditor menentukan kebutuhan pakar saat keahlian di luar akuntansi atau audit diperlukan untuk memahami entitas atau memperoleh bukti.
  • Sifat, saat, dan luas prosedur atas pekerjaan pakar bergantung pada risiko, signifikansi pekerjaan, pengalaman sebelumnya dengan pakar, dan apakah pakar tunduk pada standar profesi atau pengendalian mutu.
  • Auditor mengevaluasi kompetensi, kapabilitas, dan objektivitas pakar, termasuk kepentingan atau hubungan yang dapat mengancam objektivitas.
  • Auditor memperoleh pemahaman yang cukup tentang bidang keahlian pakar untuk menetapkan lingkup kerja dan mengevaluasi hasilnya.
  • Kesepakatan dengan pakar (sebaiknya tertulis) mencakup lingkup, peran dan tanggung jawab, cara komunikasi, dan kerahasiaan.
  • Auditor mengevaluasi kecukupan temuan atau kesimpulan pakar, termasuk relevansi asumsi, metode, dan keandalan data sumber yang digunakan.
  • Auditor tidak merujuk pekerjaan pakar dalam laporan opini tanpa modifikasi, kecuali diwajibkan regulasi; bila dirujuk pada opini modifikasian, harus jelas tanggung jawab tidak berkurang.

Praktik di Kertas Kerja

  • Bedakan pakar auditor dengan pakar manajemen (SA 500); keduanya punya perlakuan berbeda dalam evaluasi bukti.
  • Uji data yang diberikan entitas kepada pakar, karena kesimpulan pakar hanya sebaik data inputnya.
  • Buat surat penugasan pakar yang menyebut asumsi kunci yang harus dijelaskan dan format laporan yang diharapkan.
  • Diskusikan asumsi sensitif (misalnya tingkat diskonto, kenaikan gaji, harga pasar pembanding) dan bandingkan dengan data pasar atau ekspektasi auditor.
  • Simpan bukti evaluasi independensi pakar, termasuk pernyataan tidak ada hubungan keuangan dengan klien.

Temuan Reviu Mutu yang Sering Muncul

  • Auditor menerima laporan pakar tanpa mengevaluasi asumsi dan metode secara kritis.
  • Data sumber yang dipakai pakar tidak diuji kelengkapan dan akurasinya.
  • Evaluasi kompetensi dan objektivitas pakar tidak terdokumentasi.
  • Tidak ada kesepakatan tertulis tentang lingkup kerja pakar sehingga hasil kerja tidak menjawab risiko audit yang dituju.

Catatan ini adalah ringkasan untuk belajar, bukan pengganti teks standar. Untuk pekerjaan perikatan, rujuk dokumen resmi IAPI di iapi.or.id.

PSAK Terkait

Tanya Jawab

Apakah ahli pajak atau ahli TI di dalam KAP termasuk pakar auditor?

Bisa, jika keahliannya di luar akuntansi dan audit dan pekerjaannya digunakan untuk membantu memperoleh bukti audit. Pakar internal KAP tunduk pada sistem manajemen mutu KAP.

Apakah laporan aktuaria dari klien sama dengan pekerjaan pakar auditor?

Tidak. Aktuaris yang ditunjuk entitas adalah pakar manajemen; evaluasinya mengikuti ketentuan bukti audit, bukan SA 620.

Bolehkah auditor menyebut nama pakar dalam opini wajar tanpa modifikasian?

Umumnya tidak, kecuali diwajibkan peraturan. Penyebutan dapat disalahartikan sebagai pembagian tanggung jawab.

Standar Lain di Kelompok Ini

Chat Ananta, CPA