Chat Ananta, CPA

Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 36 · Dulu PSAK 48

PSAK 236 Penurunan Nilai Aset

Memastikan aset nonkeuangan tidak dicatat melebihi jumlah terpulihkannya.

Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026

Inti Pengaturan

01Uji bila ada indikasi; goodwill dan aset takberwujud tak terbatas diuji setiap tahun
02Jumlah terpulihkan: tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakai
03Pengujian per unit penghasil kas bila aset tidak menghasilkan kas sendiri
04Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Dibolehkan Kecuali Goodwill

Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK

Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi aset nonkeuangan mengalami penurunan nilai dan, jika ada, mengestimasi jumlah terpulihkannya.

Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.

Yang Sering Dipersoalkan Auditor

  • Unit usaha rugi berturut-turut tanpa uji penurunan nilai
  • Proyeksi Arus Kas Terlalu Optimistis tanpa Dasar
  • Tingkat Diskonto Tidak Mencerminkan Risiko

Standar Terkait

Tanya Jawab

Apa yang diatur PSAK 236?

Memastikan aset nonkeuangan tidak dicatat melebihi jumlah terpulihkannya.

PSAK 236 dulu nomor berapa?

PSAK 236 dulunya PSAK 48. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 36.

Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 236?

Unit usaha rugi berturut-turut tanpa uji penurunan nilai; Proyeksi arus kas terlalu optimistis tanpa dasar; Tingkat diskonto tidak mencerminkan risiko.

Chat Ananta, CPA