Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 37 · Dulu PSAK 57
PSAK 237 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
Mengatur pengakuan dan pengukuran provisi serta pengungkapan liabilitas dan aset kontinjensi.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Provisi diakui bila ada kewajiban kini, kemungkinan besar arus keluar, dan estimasi andal
02Diukur pada Estimasi Terbaik, Didiskonto Bila Material
03Liabilitas Kontinjensi Cukup Diungkapkan
04Aset Kontinjensi Tidak Diakui
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Provisi diakui jika Perusahaan memiliki kewajiban kini sebagai akibat peristiwa masa lalu, kemungkinan besar penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar sumber daya, dan estimasi andal dapat dibuat.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Sengketa Pajak atau Hukum Tidak Diungkapkan
- Provisi Garansi Tidak Dihitung
- Provisi Dibentuk untuk Kerugian Operasi Masa Depan
Standar Terkait
PSAK 210Peristiwa Setelah Periode PelaporanPSAK 115Pendapatan dari Kontrak dengan PelangganPSAK 212Pajak Penghasilan
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 237?
Mengatur pengakuan dan pengukuran provisi serta pengungkapan liabilitas dan aset kontinjensi.
PSAK 237 dulu nomor berapa?
PSAK 237 dulunya PSAK 57. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 37.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 237?
Sengketa pajak atau hukum tidak diungkapkan; Provisi garansi tidak dihitung; Provisi dibentuk untuk kerugian operasi masa depan.