Chat Ananta, CPA

Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 10 · Dulu PSAK 8

PSAK 210 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

Mengatur kapan peristiwa setelah tanggal pelaporan harus disesuaikan dalam laporan keuangan dan kapan cukup diungkapkan.

Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026

Inti Pengaturan

01Peristiwa penyesuai memberi bukti kondisi yang sudah ada pada tanggal pelaporan
02Peristiwa Nonpenyesuai Cukup Diungkapkan Bila Material
03Dividen yang diumumkan setelah periode pelaporan tidak diakui sebagai liabilitas
04Tanggal Otorisasi Laporan Keuangan Wajib Diungkapkan

Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK

Peristiwa setelah periode pelaporan yang memberikan informasi tambahan tentang posisi keuangan pada tanggal pelaporan tercermin dalam laporan keuangan.

Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.

Yang Sering Dipersoalkan Auditor

  • Pelunasan piutang setelah tanggal neraca tidak dipakai menilai CKE
  • Pencairan atau Restrukturisasi Kredit Penting Tidak Diungkapkan
  • Tanggal Otorisasi Tidak Dicantumkan di Catatan 1

Standar Terkait

Tanya Jawab

Apa yang diatur PSAK 210?

Mengatur kapan peristiwa setelah tanggal pelaporan harus disesuaikan dalam laporan keuangan dan kapan cukup diungkapkan.

PSAK 210 dulu nomor berapa?

PSAK 210 dulunya PSAK 8. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 10.

Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 210?

Pelunasan piutang setelah tanggal neraca tidak dipakai menilai CKE; Pencairan atau restrukturisasi kredit penting tidak diungkapkan; Tanggal otorisasi tidak dicantumkan di Catatan 1.

Chat Ananta, CPA