Kerangka SAK
SAK untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP): SAK Indonesia, SAK EP, atau SAK EMKM?
Permenkop UKM 2/2024 menentukan SAK koperasi dari kegiatan usahanya. Simpan pinjam memakai SAK Indonesia atau SAK EP; sektor riil bisa SAK EMKM. Cara menentukannya untuk KDKMP yang usahanya beragam.
Tim UpdateSAK · Diperbarui 27 Oktober 2026
Jawaban singkat: tidak semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memakai SAK yang sama. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi menentukan standar dari kegiatan usaha koperasi. Unit simpan pinjam menarik KDKMP ke SAK Indonesia atau SAK EP, sedangkan koperasi sektor riil murni masih bisa memakai SAK EMKM bila belum ada standar dari instansi pembina sektornya.
Dari Permenkop 2015 ke Permenkop 2/2024
Sebelum 2024, pedoman akuntansi koperasi tersebar di tiga peraturan: Permenkop 12/2015 (sektor riil), 13/2015 (simpan pinjam), dan 14/2015 (simpan pinjam dan pembiayaan syariah). Permenkop UKM 2/2024 berlaku sejak 16 Januari 2024 dan mencabut ketiganya, lalu merujuk langsung ke SAK yang diterbitkan IAI.
Pohon Keputusan Pemilihan SAK
| Kegiatan Usaha | Pertanyaan Kunci | SAK yang Dapat Dipakai |
|---|---|---|
| Simpan pinjam | Menghimpun simpanan dan menyalurkan pinjaman kepada anggota | SAK Indonesia atau SAK EP |
| Sektor riil | Sudah ada standar dari instansi pembina sektor usaha? | Ya: ikuti standar instansi pembina. Belum: SAK Indonesia, SAK EP, atau SAK EMKM |
Kenapa KDKMP Perlu Analisis Khusus
KDKMP dirancang menjalankan beberapa usaha sekaligus: gerai sembako dan produk lokal (perdagangan), logistik dan persewaan (jasa), pengolahan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan, serta simpan pinjam anggota. Satu badan hukum menyusun satu set laporan keuangan dengan satu kerangka SAK, jadi kerangka dipilih untuk entitas, bukan per unit usaha.
- Karakteristik entitas: skala aset dan pinjaman, struktur, akuntabilitas kepada anggota dan pemberi pinjaman, serta tujuan pelaporan.
- Kegiatan dan transaksi: ada tidaknya unit simpan pinjam, pinjaman bank, persediaan, aset biologis, dan hibah atau penyertaan.
- Ketentuan yang berlaku: Permenkop 2/2024 dan ketentuan instansi pembina sektor usaha.
Pertimbangan praktis: bila KDKMP menjalankan unit simpan pinjam, pilihannya menyempit ke SAK Indonesia atau SAK EP. Untuk hampir semua KDKMP yang bukan entitas dengan akuntabilitas publik signifikan, SAK EP menjadi kandidat paling realistis. Konfirmasikan dengan pendamping, pembina, dan auditor sebelum tutup buku pertama.
Apa yang Berubah Bila KDKMP Memakai SAK EP
| Area | Ketentuan SAK EP | Dampak untuk KDKMP |
|---|---|---|
| Laporan kinerja | Laba rugi dan penghasilan komprehensif lain | Perhitungan hasil usaha disajikan dalam format laporan kinerja; SHU tetap dihitung untuk RAT |
| Nilai wajar | Beberapa aset dan liabilitas diukur pada nilai wajar | Investasi tertentu dan aset biologis perlu dasar pengukuran yang terdokumentasi |
| Suku bunga efektif | Biaya perolehan diamortisasi untuk instrumen keuangan | Pinjaman kepada anggota dan pinjaman dari bank dihitung dengan metode bunga efektif, termasuk provisi dan biaya transaksi |
| Penurunan nilai | Model incurred loss untuk aset keuangan | Cadangan kerugian pinjaman anggota dibentuk berdasarkan bukti objektif tunggakan, bukan sekadar persentase tetap |
Empat Pertanyaan Sebelum Memutuskan
- Apakah skala dan tujuan pelaporan KDKMP (anggota, bank, pemerintah) sesuai ruang lingkup SAK EP?
- Apakah transaksinya cukup kompleks sehingga butuh pengaturan SAK EP (pinjaman bank, simpan pinjam, persediaan multi gerai)?
- Apakah SDM di desa mampu menerapkan SAK EP, atau perlu pendampingan akuntan?
- Apakah sistem pencatatan dan biayanya mendukung?
Checklist Tutup Buku Pertama KDKMP
- Tetapkan kerangka SAK secara tertulis dalam kebijakan akuntansi koperasi.
- Pisahkan simpanan pokok, wajib, dan sukarela dari pendapatan.
- Buat subledger pinjaman anggota per peminjam dengan umur tunggakan.
- Catat pinjaman bank beserta jadwal angsuran dan biaya transaksi.
- Lakukan stock opname tiap gerai pada tanggal tutup buku.
- Hitung SHU per unit usaha untuk bahan RAT.
Ringkasan ini dibuat dari materi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pemilihan SAK untuk KDKMP dan Permenkop UKM 2/2024. Untuk penyusunan laporan keuangan dan audit KDKMP, lihat Laporan Keuangan dan Audit KDMP atau jasa pembukuan terima beres.
Tanya Jawab
KDKMP wajib memakai SAK apa?
Bergantung kegiatan usahanya menurut Permenkop UKM 2/2024. Bila ada unit simpan pinjam, pilihannya SAK Indonesia atau SAK EP. Bila murni sektor riil dan belum ada standar dari instansi pembina, boleh SAK Indonesia, SAK EP, atau SAK EMKM.
Apakah koperasi masih memakai Permenkop 12 Tahun 2015?
Tidak. Permenkop 12, 13, dan 14 Tahun 2015 dicabut oleh Permenkop UKM 2/2024 yang berlaku sejak 16 Januari 2024.
Bolehkah unit usaha KDKMP memakai SAK yang berbeda-beda?
Satu badan hukum menyusun satu set laporan keuangan dengan satu kerangka SAK. Informasi per unit usaha disajikan sebagai rincian, misalnya SHU per unit, bukan dengan standar berbeda.
Apa beda SAK EP dan SAK EMKM untuk koperasi?
SAK EP lebih lengkap: laporan kinerja dengan penghasilan komprehensif lain, nilai wajar untuk pos tertentu, suku bunga efektif, dan penurunan nilai incurred loss. SAK EMKM lebih sederhana dan berbasis biaya historis, untuk entitas mikro, kecil, dan menengah.