Seri 100 · Berbasis IFRS · Padanan IFRS 6 · Dulu PSAK 64
PSAK 106 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
Berlaku untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral sebelum kelayakan teknis dan komersial ekstraksi dapat dibuktikan.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Entitas Menetapkan Kebijakan Pengeluaran Mana yang Dikapitalisasi
02Aset Eksplorasi Diukur pada Biaya Perolehan
03Diuji penurunan nilai bila fakta menunjukkan jumlah tercatat melebihi jumlah terpulihkan
04Direklasifikasi saat Kelayakan Ekstraksi Terbukti
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Pengeluaran eksplorasi dan evaluasi dikapitalisasi per area of interest dan diuji penurunan nilai apabila terdapat indikasi jumlah tercatat melebihi jumlah terpulihkan.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Area yang Sudah Tidak Dilanjutkan Masih Dikapitalisasi
- Kebijakan Kapitalisasi Tidak Konsisten Antar Area
- Provisi Reklamasi Belum Diakui
Standar Terkait
PSAK 236Penurunan Nilai AsetPSAK 237Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset KontinjensiPSAK 216Aset Tetap
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 106?
Berlaku untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral sebelum kelayakan teknis dan komersial ekstraksi dapat dibuktikan.
PSAK 106 dulu nomor berapa?
PSAK 106 dulunya PSAK 64. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IFRS 6.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 106?
Area yang sudah tidak dilanjutkan masih dikapitalisasi; Kebijakan kapitalisasi tidak konsisten antar area; Provisi reklamasi belum diakui.