Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 32 · Dulu PSAK 50
PSAK 232 Instrumen Keuangan: Penyajian
Mengatur penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset dan liabilitas keuangan.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Substansi Kontrak Menentukan Liabilitas atau Ekuitas
02Instrumen Majemuk Dipisah Komponen Liabilitas dan Ekuitas
03Saham Treasuri Dikurangkan dari Ekuitas
04Saling hapus hanya bila ada hak hukum dan niat menyelesaikan neto
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Instrumen keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas sesuai substansi pengaturan kontraktualnya.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Setoran modal di muka tanpa kepastian jumlah saham dicatat ekuitas
- Utang dan piutang ke pihak sama disaling hapus tanpa dasar hukum
- Pinjaman Konversi Tidak Dipisah Komponennya
Standar Terkait
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 232?
Mengatur penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset dan liabilitas keuangan.
PSAK 232 dulu nomor berapa?
PSAK 232 dulunya PSAK 50. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 32.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 232?
Setoran modal di muka tanpa kepastian jumlah saham dicatat ekuitas; Utang dan piutang ke pihak sama disaling hapus tanpa dasar hukum; Pinjaman konversi tidak dipisah komponennya.