Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 26 · Dulu PSAK 18
PSAK 226 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
Berlaku untuk laporan keuangan program manfaat purnakarya (dana pensiun) sebagai entitas pelapor tersendiri.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Program iuran pasti melaporkan aset neto tersedia untuk manfaat
02Program manfaat pasti mengungkapkan nilai kini aktuarial manfaat yang dijanjikan
03Investasi Program Diukur pada Nilai Wajar
04Pengungkapan Kebijakan Pendanaan
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Laporan aset neto tersedia untuk manfaat disajikan dengan investasi program diukur pada nilai wajar.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Investasi Dana Pensiun Tidak Dinilai Wajar
- Nilai Kini Aktuarial Tidak Mutakhir
- Kebijakan Pendanaan Tidak Diungkapkan
Standar Terkait
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 226?
Berlaku untuk laporan keuangan program manfaat purnakarya (dana pensiun) sebagai entitas pelapor tersendiri.
PSAK 226 dulu nomor berapa?
PSAK 226 dulunya PSAK 18. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 26.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 226?
Investasi dana pensiun tidak dinilai wajar; Nilai kini aktuarial tidak mutakhir; Kebijakan pendanaan tidak diungkapkan.