Seri 200 · Berbasis IAS · Padanan IAS 20 · Dulu PSAK 61
PSAK 220 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
Mengatur pengakuan hibah pemerintah dan pengungkapan bentuk bantuan pemerintah lainnya.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Hibah diakui bila ada keyakinan memadai syarat dipenuhi dan hibah diterima
02Diakui di laba rugi secara sistematis sesuai beban yang dikompensasi
03Hibah terkait aset disajikan sebagai pendapatan tangguhan atau pengurang aset
04Hibah yang wajib dikembalikan dicatat sebagai perubahan estimasi
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Hibah pemerintah diakui ketika terdapat keyakinan memadai bahwa Perusahaan akan mematuhi kondisi yang melekat dan hibah akan diterima.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Hibah Aset Diakui Sekaligus sebagai Pendapatan
- Syarat Hibah Tidak Dipantau
- Pengungkapan Bantuan Pemerintah Minim
Standar Terkait
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 220?
Mengatur pengakuan hibah pemerintah dan pengungkapan bentuk bantuan pemerintah lainnya.
PSAK 220 dulu nomor berapa?
PSAK 220 dulunya PSAK 61. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024. Padanan internasionalnya IAS 20.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 220?
Hibah aset diakui sekaligus sebagai pendapatan; Syarat hibah tidak dipantau; Pengungkapan bantuan pemerintah minim.