Seri 300 · Khusus Indonesia · Dulu PSAK 38
PSAK 338 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Standar khusus Indonesia untuk penggabungan usaha antar entitas yang berada dalam pengendalian yang sama sebelum dan sesudah transaksi.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Dicatat dengan Metode Penyatuan Kepemilikan
02Tidak Menimbulkan Goodwill
03Selisih imbalan dan jumlah tercatat dicatat di ekuitas (tambahan modal disetor)
04Laporan disajikan seolah penggabungan terjadi sejak awal periode sepengendali
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat dengan metode penyatuan kepemilikan dan selisihnya disajikan sebagai bagian tambahan modal disetor.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Restrukturisasi grup jelang IPO dicatat dengan metode akuisisi
- Goodwill Diakui Atas Transaksi Sepengendali
- Komparatif Tidak Disajikan Kembali
Standar Terkait
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 338?
Standar khusus Indonesia untuk penggabungan usaha antar entitas yang berada dalam pengendalian yang sama sebelum dan sesudah transaksi.
PSAK 338 dulu nomor berapa?
PSAK 338 dulunya PSAK 38. Penomoran 3 digit berlaku sejak 1 Januari 2024.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 338?
Restrukturisasi grup jelang IPO dicatat dengan metode akuisisi; Goodwill diakui atas transaksi sepengendali; Komparatif tidak disajikan kembali.