Seri 100 · Berbasis IFRS · Padanan IFRS 19
PSAK 119 Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan
Berlaku 1 Januari 2027. Memberi pilihan pengungkapan yang lebih ringkas bagi entitas anak tanpa akuntabilitas publik yang induknya menyusun laporan konsolidasian sesuai SAK Indonesia.
Penomoran sesuai SAK Online IAI · Diperbarui 27 Oktober 2026
Inti Pengaturan
01Opsional, hanya untuk entitas anak yang memenuhi syarat
02Pengakuan dan Pengukuran Tetap Mengikuti PSAK Penuh
03Pengungkapan Dikurangi Signifikan
04Harus Menyatakan Penerapannya dalam Laporan Keuangan
Contoh Kalimat Kebijakan Akuntansi di CALK
Perusahaan memilih menerapkan PSAK 119 dan menyajikan pengungkapan yang dikurangi, sementara pengakuan dan pengukuran tetap sesuai PSAK lainnya.
Sesuaikan dengan fakta perusahaan. Kalimat ini ditulis ulang oleh tim UpdateSAK dan bukan kutipan teks standar.
Yang Sering Dipersoalkan Auditor
- Entitas yang menerbitkan efek ke publik keliru memakai PSAK 119
- Pernyataan Penerapan Tidak Dicantumkan
- Pengungkapan yang Tetap Wajib Ikut Dihapus
Standar Terkait
Tanya Jawab
Apa yang diatur PSAK 119?
Berlaku 1 Januari 2027. Memberi pilihan pengungkapan yang lebih ringkas bagi entitas anak tanpa akuntabilitas publik yang induknya menyusun laporan konsolidasian sesuai SAK Indonesia.
Apa temuan auditor yang sering terkait PSAK 119?
Entitas yang menerbitkan efek ke publik keliru memakai PSAK 119; Pernyataan penerapan tidak dicantumkan; Pengungkapan yang tetap wajib ikut dihapus.